Penulis: Dr. Syahganda Nainggolan**
Dr. Said Didu memviralkan videonya mengarungi Laut Utara Banten dengan narasi PSN (Proyek Strategis Nasional) yang diberikan Jokowi kepada pengembang tertentu semata-mata untuk kepentingan pemilik bisnis pengembang tersebut.
PSN itu, katanya, akan merampok ratusan ribu tanah rakyat Banten dan mengambil semua pantai Laut Utara Jawa dari mulai PIK sampai ke arah Banten, meliputi 9 kecamatan di pinggir laut.
Tanah tanah ini akan digusur dengan tawaran harga Rp50.000/m2 dengan bantuan aparat yang tunduk pada legitimasi SK PSN Jokowi tersebut. Said Didu menambahkan bahwa tanah-tanah itu akan berubah nantinya menjadi tanah mahal milik pengembang, yang akan dipasarkan sampai Rp30 juta/m2.
Entah apa yang ada di kepala Jokowi memberikan PSN kepada swasta pemilik bisnis properti. PSN sebenarnya sebagai sebuah kebijakan nasional merupakan instrumen penting negara untuk mengatur peruntukan aset nasional untuk kepentingan publik.
Misalnya negara membangun “Giant Sea Wall” untuk melindungi Jakarta dari tenggelam. Atau negara memberikan infrastruktur dasar bagi kepentingan pembangunan sebuah kota untuk pemukiman buruh di Banten Raya.
Namun, negara tidak memberikan kekuasaannya kepada pengembang properti untuk atas nama negara mengambil tanah-tanah rakyat dan lalu tanah-tanah itu nantinya akan menjadi kota buat orang-orang kaya.
Pantai sendiri, di negara-negara maju, seperti Belanda, tidak bisa dikuasai swasta. Sebab, pantai itu dianggap punya Tuhan, sehingga beberapa kilometer jarak pantai harus milik publik.
Di Jakarta sepanjang 32 Km pantainya tidak ada yang dimiliki Tuhan. 1/3 pantainya dimiliki perusahaan Pelabuhan Indonesia. 1/3 dikuasai BUMD Ancol dan 1/3 sisanya dikuasai pengembang.
Rakyat Jakarta tidak punya akses menghirup udara pantai yang indah itu secara gratis. Jika mereka membayar, hanya bisa ke Ancol. Ini adalah kedunguan bangsa kita memberikan pantai Tuhan kepada otoritas non negara.
Tanah untuk Rakyat
Prabowo Subianto sendiri, yang sebentar lagi akan menggantikan Jokowi, dalam berbagai pandangannya menginginkan adanya reformasi agraria, di mana rakyat, khususnya petani, nelayan dan kaum miskin kota berhak memiliki tanah yang layak.
Namun, berbeda dengan Evo Morales dan Lula Da Silva di Amerika Latin, maupun Erdogan di Turki, kemenangan Prabowo Subianto ditenggarai atas sumbangan kaum cukong. Sehingga akan sulit baginya kelak menjalankan misi kesejahteraan rakyat, khususnya kebijakan berbasis kepemilikan tanah.
Belajar dari pengalaman selama ini, tanah untuk rakyat hanya bisa dicapai apabila kelompok-kelompok rakyat progresif dikader untuk berjuang mempertahankan tanah mereka dari rencana-rencana pencaplokan dengan mengatasnamakan PSN.
Meskipun faktanya rakyat harus pasrah jika pada akhirnya para konglomerat/oligarki ini pada akhirnya “menjajah” bangsa kita, dengan mendikte arah negara seperti sepuluh tahun belakang ini.
Jika kita tidak menyerah, maka daripada berpikir pemerintah akan berbaik hati, lebih baik upaya Said Didu dalam membongkar perampokan tanah rakyat atas nama PSN diperkuat. Bisa juga kita menciptakan 1000 Said Didu sebagai pahlawan-pahlawan rakyat ke depan.
Penutup
Bung Karno yang melahirkan UU Pokok Agraria tahun 1960, untuk mendukung ide-ide revolusinya memberikan tanah pada rakyat terlempar dari kekuasaan, sehingga rencana membagikan tanah-tanah pada rakyat tidak pernah terjadi secara substansial, hingga kini.
Kaum buruh tidak akan pernah punya tanah lagi, karena tanah-tanah sudah menjadi barang mahal. Begitu juga kaum miskin perkotaan. Tanah-tanah dikembangkan untuk dimiliki orang-orang kaya, bahkan kalau bisa dijual ke orang-orang asing dari China, seperti iklan perumahan tertentu beberapa tahun lalu, dalam Bahasa Mandarin.
Risikonya adalah perubahan demografi bangsa kita akan terjadi jika tidak dikendalikan. Bangsa kita akan “punah” kelak.
Peringatan keras Said Didu dengan videonya yang viral massif mengecam “perampokan tanah” oleh pengembang tertentu harus dianggap sebagai kelanjutan “ruh” perjuangan Sukarno.