Minggu, 07/07/2024 - 15:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tolak Gugatan Pegi Setiawan, Polda Jabar Bakal Tunjukkan Bukti-Bukti di Sidang Besok

 BANDUNG — Tim hukum Polda Jawa Barat bakal menunjukkan bukti-bukti dalam sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, Rabu (2/7/2024). Mereka juga akan membawa saksi ahli untuk membeberkan terkait penetapan tersangka Pegi.

“Besok agendanya pembuktian, menghadirkan saksi-saksi dari pihak pemohon maupun termohon. Saksi pemohon ada lima, dari kita satu saksi karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam jawaban,” kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Selasa (2/7/2024).

Ia mengatakan, saksi yang bakal dihadirkan yaitu ahli pidana. Pihaknya menegaskan menolak seluruh gugatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

“Kami menolak secara keseluruhan dalil-dalil yang disampaikan pemohon,” kata dia.

Berita Lainnya:
Aksi Bagi-Bagi Buku Bersampul Jan Ethes Jadi Sorotan, Gibran Minta Maaf

Tidak hanya saksi ahli, ia mengatakan bukti-bukti lainnya seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan dan penyidikan, hingga lainnya akan ditunjukkan. Ia mengatakan penetapan status tersangka dilakukan dengan terlebih dahulu gelar perkara.

“Berkaitan dengan kasus ini, rupanya Pegi Setiawan sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Alat bukti besok disampaikan, visum sampaikan sebagai lampiran di dalam bukti,” kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan, Pegi yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon tahun 2016 silam memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Hasil tersebut diperoleh usai dilakukan tes psikologi forensik kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu oleh penyidik.

Berita Lainnya:
Suroto Ungkap Pertanyaan Penyidik ke Terduga Pembunuh Vina Saat Olah TKP

Salah seorang kuasa hukum yang membacakan jawaban menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi dilakukan untuk memperoleh profil psikologis tersangka. Mulai dari intelejensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.

“Kesadaran normal, penampilan lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah, kurus dan di lengan tangan bagian kanan tato warna bintang,” kata kuasa hukum Polda Jabar.

Ia mengatakan tiap diperiksa Pegi selalu memegang tangan dan menggaruk kepala dan cenderung menghindari kontak mata dan gelisah. Kuasa hukum Polda Jabar mengatakan, Pegi membutuhkan waktu saat menjawab pertanyaan dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.

Sumber: Republika


Reaksi & Komentar

قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا الكهف [95] Listen
He said, "That in which my Lord has established me is better [than what you offer], but assist me with strength; I will make between you and them a dam. Al-Kahf ( The Cave ) [95] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi