BANDA ACEH – Sulistiawan (40 tahun) menyiramkan bensin lalu membakar istrinya, Suci Rahmawati (22). Pria tersebut pun telah dijadikan tersangka kasus KDRT.Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Adik pelaku, Aisyah (38), mengatakan bahwa kakaknya yang akrab disapa Sulis itu memang memiliki sifat pemarah, namun pendiam.
“Memang temperamental orangnya, tapi pendiam. Dan selama pernikahan dia tidak pernah main tangan atau memukul, tapi sekalinya marah, malah begini. Saya juga kaget,” katanya, Selasa (2/7).
Sulis, yang bekerja sebagai pembuat surat jalan mobil boks, ternyata sudah pernah menikah dan dikaruniai dua orang anak. Kemudian, ia bercerai pada tahun 2023 dan menikahi korban yang sekarang, dikaruniai satu orang anak.
“Kakak saya pernah menikah sebelumnya, lalu bercerai, ya karena masalah sifat kakak saya yang pendiam dan temperamental ini, ditambah ada yang selingkuh. Cuma kalau soal perselingkuhan itu, keluarga tidak banyak ikut campur. Sampai akhirnya menikah dengan yang sekarang dan dikaruniai satu anak usia 8 bulan,” ujarnya.
Saat kejadian itu, Aisyah juga menceritakan kondisi kakaknya yang seperti ‘kesetanan’ karena tanpa berkata apa pun, pelaku menarik korban keluar rumah, menyiram bensin kepada korban, dan membakar tubuh korban.
“Saya kaget, warga di sini juga kaget, seperti orang kesetanan, kesambet, karena awalnya cekcok, terus tahu-tahu ambil bensin, istrinya disiram dan dibakar,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban dan pelaku mengalami luka bakar. Pelaku terbakar di area tangan, sementara korban mengalami luka bakar 27 persen di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh.