HIBURAN

Istri Hasyim Asy’ari Kabarnya Sudah Ajukan Gugatan Cerai, Tak Tahan dengan Kelakuan Buruk Suami

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Istri ketua KPU Hasyim Asy’ari telah layanan gugatan cerai terhadapnya, sebagai alasan untuk dekati CAT.Adapun wanita berinisial CAT yang dekati oleh Hasyim Asy’ari ini merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut pengakuan CAT, dia didekati oleh Ketua KPU, tetapi dia tak tertarik sama sekali dengan rayuan Hasyim Asy’ari.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

CAT mengatakan bahwa dirinya tak mau menggangu rumah tangga orang, kemudian Hasyim Asy’ari langsung menceritakan kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja.

Berita Lainnya:
Anies Baswedan Puji Prabowo: Indonesia di Hadapan Pemimpin Dunia Kelihatan Berwibawa
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa dirinya dengan sang istri sedang dalam proses perceraian.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian, pada siang pengadilan, CAT juga menceritakan kejadian tersebut, tetapi Hasyim Asy’ari mengelak dan mengatakan hal tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hasyim Asy’ari pun mengatakan bahwa dirinya tidak terpikir merayu CAT atau bahkan menjalin hubungan dengannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Gara-gara Seragam Loreng, Warganet Minta Cak Imin Foto Bareng Bahlil

Tetapi, mengenai keputusan DKPP tetap melakukan pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU karena telah melanggar kode etik.

Dikutip dari Twitter @Mdy_Asmara1701, tak hanya itu, Hasyim Asy’ari menyatakan terbukti asusila dan berhentikan.

“BREAKING NEWS – Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Asusila dan Diberhentikan,” cuit akun tersebut.

Demikian informasi mengenai Hasyim Asy’ari yang telah resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya