Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM, Diduga Ada Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya
NASIONAL
NASIONAL

Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM, Diduga Ada Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat.

ADVERTISMENTS

 Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

“Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE),” ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal penggeledahan itu, Kamis (4/7).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Panglima TNI: Regenerasi dan Kesejahteraan Prajurit Harus Seimbang

Arief mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi pada 2020 lalu. PJUTS merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Arief belum merinci lebih dalam mengenai perkara tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.

“Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” jelasnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Rapat RUU TNI Digelar Tertutup, Koalisi Masyarat Sipil Geruduk Hotel Fairmont

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS