Rabu, 06/11/2024 - 08:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
OPINI
OPINI

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Sisi Internal Auditor: Urgensi dan Tanggung Jawabnya

image_pdfimage_print

Pendahuluan

PRAKTIK Penyuapan adalah bentuk korupsi yang memiliki dampak serius terhadap integritas bisnis (good corporate governance) dan tata kelola pemerintahan (clean government). Untuk mengatasi masalah ini, banyak organisasi mengadopsi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang sesuai dengan standar internasional seperti ISO 37001. Peran internal auditor dalam mengawasi dan memastikan efektivitas SMAP sangat krusial. Artikel ini membahas peran tersebut dari sisi internal auditor.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tugas dan Tanggung Jawab Internal Auditor dalam SMAP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi Manajemen Anti Suap. FOTO/Qfsindonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ada beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai Internal Auditor dalam implementasi SMAP pada suatu organisasi, antara lain sebagai berikut, yang pertama Pengawasan Kepatuhan, Internal auditor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur anti-penyuapan yang ditetapkan oleh organisasi telah diimplementasikan dengan benar dan efektif dan senantiasa melakukan review terhadap seluruh kebijakan terkait, termasuk kode etik, prosedur pelaporan, dan mekanisme perlindungan saksi. Yang kedua proses evaluasi risiko, Internal auditor harus mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan yang mungkin dihadapi oleh organisasi dan melakukan asesmen risiko secara berkala untuk memahami area-area yang rentan terhadap penyuapan dan merekomendasikan tindakan mitigasi yang sesuai. Fase ketiga pada proses Audit dan Inspeksi, fase ini auditor melakukan audit internal secara rutin untuk memeriksa kepatuhan terhadap SMAP serta melakukan inspeksi mendadak jika ditemukan indikasi adanya penyuapan atau pelanggaran kebijakan anti-penyuapan. Tahap keempat implementasi Pelaporan dan Rekomendasi, dengan menyusun laporan audit yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan dan menyampaikan laporan tersebut kepada manajemen senior dan, jika diperlukan, kepada Dewan Direksi atau komite audit. Tahap kelima perlu adanya pelatihan dan penyuluhan, dengan memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai kebijakan anti-penyuapan dan pentingnya kepatuhan dan mengadakan penyuluhan rutin untuk mengingatkan kembali pentingnya integritas dan etika dalam bisnis.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Dicopot Amran, Direktur Kementan Main Proyek & Terima Suap Rp 700 Juta

Prose Audit SMAP oleh Internal Auditor

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto're againts a corruption. FOTO/Barata. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
We’re againts a corruption. FOTO/Barata. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Dalam proses audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Internal Auditor harus mempersiapkan sebagai berikut, diawali dengan Perencanaan Audit, Internal auditor harus menyusun rencana audit yang mencakup ruang lingkup, tujuan, dan metodologi yang akan digunakan dan mengidentifikasi dokumen dan data yang dibutuhkan untuk audit. Tahap berikutnya dilaksanakan proses audit dengan mengumpulkan dan menganalisis data terkait kebijakan dan prosedur anti-penyuapan, melakukan wawancara dengan karyawan dan manajemen untuk memahami implementasi SMAP di lapangan dan memeriksa bukti-bukti pelaksanaan kebijakan, seperti catatan pelaporan, hasil investigasi internal, dan hasil asesmen risiko. Tahap ketiga dilakukan Evaluasi dan Analisis, Internal auditor mengevaluasi efektivitas SMAP berdasarkan temuan audit dan mengidentifikasi kelemahan dan area yang memerlukan perbaikan. Pada tahap ketiga mempersiapkan laporan temuan, internal auditor menyusun laporan yang komprehensif mencakup temuan audit, analisis, dan rekomendasi serta mendiskusikan hasil audit dengan manajemen untuk memastikan pemahaman dan komitmen terhadap rekomendasi perbaikan. Pada tahap akhir mempersipakan tindak lanjut, Internal auditor melakukan tindak lanjut untuk memastikan bahwa rekomendasi telah diimplementasikan dan melakukan review lanjutan jika diperlukan untuk menilai efektivitas tindakan perbaikan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Rezim Prabowo dalam Perspektif Sejarah dan Ekonomi-Politik

Tantangan yang Dihadapi Internal Auditor dalam SMAP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Sistem Manajemen Anti Penyuapan. FOTO/pibc.foodstation.co.id. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
1 2

Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ البقرة [175] Listen
Those are the ones who have exchanged guidance for error and forgiveness for punishment. How patient they are in pursuit of the Fire! Al-Baqarah ( The Cow ) [175] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi