Pendahuluan
PRAKTIK Penyuapan adalah bentuk korupsi yang memiliki dampak serius terhadap integritas bisnis (good corporate governance) dan tata kelola pemerintahan (clean government). Untuk mengatasi masalah ini, banyak organisasi mengadopsi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang sesuai dengan standar internasional seperti ISO 37001. Peran internal auditor dalam mengawasi dan memastikan efektivitas SMAP sangat krusial. Artikel ini membahas peran tersebut dari sisi internal auditor.
Tugas dan Tanggung Jawab Internal Auditor dalam SMAP
Ada beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai Internal Auditor dalam implementasi SMAP pada suatu organisasi, antara lain sebagai berikut, yang pertama Pengawasan Kepatuhan, Internal auditor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur anti-penyuapan yang ditetapkan oleh organisasi telah diimplementasikan dengan benar dan efektif dan senantiasa melakukan review terhadap seluruh kebijakan terkait, termasuk kode etik, prosedur pelaporan, dan mekanisme perlindungan saksi. Yang kedua proses evaluasi risiko, Internal auditor harus mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan yang mungkin dihadapi oleh organisasi dan melakukan asesmen risiko secara berkala untuk memahami area-area yang rentan terhadap penyuapan dan merekomendasikan tindakan mitigasi yang sesuai. Fase ketiga pada proses Audit dan Inspeksi, fase ini auditor melakukan audit internal secara rutin untuk memeriksa kepatuhan terhadap SMAP serta melakukan inspeksi mendadak jika ditemukan indikasi adanya penyuapan atau pelanggaran kebijakan anti-penyuapan. Tahap keempat implementasi Pelaporan dan Rekomendasi, dengan menyusun laporan audit yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi untuk perbaikan dan menyampaikan laporan tersebut kepada manajemen senior dan, jika diperlukan, kepada Dewan Direksi atau komite audit. Tahap kelima perlu adanya pelatihan dan penyuluhan, dengan memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai kebijakan anti-penyuapan dan pentingnya kepatuhan dan mengadakan penyuluhan rutin untuk mengingatkan kembali pentingnya integritas dan etika dalam bisnis.
Prose Audit SMAP oleh Internal Auditor
Dalam proses audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Internal Auditor harus mempersiapkan sebagai berikut, diawali dengan Perencanaan Audit, Internal auditor harus menyusun rencana audit yang mencakup ruang lingkup, tujuan, dan metodologi yang akan digunakan dan mengidentifikasi dokumen dan data yang dibutuhkan untuk audit. Tahap berikutnya dilaksanakan proses audit dengan mengumpulkan dan menganalisis data terkait kebijakan dan prosedur anti-penyuapan, melakukan wawancara dengan karyawan dan manajemen untuk memahami implementasi SMAP di lapangan dan memeriksa bukti-bukti pelaksanaan kebijakan, seperti catatan pelaporan, hasil investigasi internal, dan hasil asesmen risiko. Tahap ketiga dilakukan Evaluasi dan Analisis, Internal auditor mengevaluasi efektivitas SMAP berdasarkan temuan audit dan mengidentifikasi kelemahan dan area yang memerlukan perbaikan. Pada tahap ketiga mempersiapkan laporan temuan, internal auditor menyusun laporan yang komprehensif mencakup temuan audit, analisis, dan rekomendasi serta mendiskusikan hasil audit dengan manajemen untuk memastikan pemahaman dan komitmen terhadap rekomendasi perbaikan. Pada tahap akhir mempersipakan tindak lanjut, Internal auditor melakukan tindak lanjut untuk memastikan bahwa rekomendasi telah diimplementasikan dan melakukan review lanjutan jika diperlukan untuk menilai efektivitas tindakan perbaikan.