NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum DPP PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Merasa diancam dan diintimidasi, tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik KPK ke Dewas.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Rossa,” kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Johannes menjelaskan, kliennya merasa diintimidasi ketika tim penyidik menggeledah rumah Donny yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu (3/7).

Berita Lainnya:
Ramah dan Suka Traktir Tetangga, Ibu di Batam Tapi Keji ke Anaknya, Korban Dianiaya Lalu Dirantai
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Nah kami mendapat informasi bahwa, penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat perintah. Bahkan ini tidak ada izin dari Ketua Pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu, sebagaimana diatur oleh UU,” jelas Johannes.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selama 4 jam digeledah, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik Rossa di hadapan anak dan istrinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Nah jadi, dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu loh. Hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun itu enggak bisa tidur. Karena dia nangis, dia bertanya kenapa ini, papah kenapa, ada apa kok, ada banyak orang datang ramai-ramai ke rumah,” terang Johannes.

Berita Lainnya:
Istana Beri Penjelasan Soal Prabowo Bicara Dendam Politik Sebelum Tinggalkan RI

Bahkan, Donny juga merasa ada gratifikasi hukum berupa bujuk rayu dari penyidik untuk mengaku.

“Dipaksa nih saudara Doni, ngomongnya sih begini, ‘Pak Donny mengaku aja lah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya, terkait pada perkara Harun Masiku ini’. Nah terus maka saudara Donny menyampaikan, ‘apa yang harus mau saya jujurkan Pak?'” paparnya.

“Ini semuanya sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, saya diperiksa, saya sudah diberikan bukti dan saksi, semua keterangan saya itu sudah seperti itu yang sebenarnya’,” pungkas Johannes. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya