Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pimpinan KPK, Alexander Marwata, AK., SH., MH., CFE menyerahkan penghargaan kepada Plt. Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang Jawa Tengah pada tanggal 11 Juli 2024. FOTO/Dok. BAS untuk HARIANACEH.co.id. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEHBank Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi Pariwara Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Kampanye Pariwara Anti Korupsi 2024.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Aceh dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan internal maupun eksternal.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, AK., SH., MH., CFE kepada Plt. Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang Jawa Tengah pada tanggal 11 Juli 2024.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan/ti Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini, dan kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam berperang melawan korupsi.,” ujar Fadhil Ilyas yang dikutip HARIANACEH.co.id.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Bank Aceh dalam menjalankan program Kampanye Anti Korupsi yang dicanangkan beberapa tahun lalu. Kampanye ini bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan Bank Aceh, dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

Acara penghargaan ini dilakukan bersama dengan pembukaan Acara Roadshow Bus Kpk Tahun 2024 dengan semangat suarakan anti korupsi hingga pelosok negeri. KPK melaksanakan ajakan kampanye dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan BUMD untuk meningkatkan skor indeks perilaku anti korupsi (IPAK) melalui program penghargaan ini. 20 Provinsi telah mengikuti Kampanye Anti Korupsi, 297 Instansi telah berpartisipasi yang terdiri dari Pemda dan BUMD dan 429 Peserta telah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024). KPK telah menetapkan 10 Instansi terbaik dimana Bank Aceh merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang menerima penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bank Aceh, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program Kampanye Anti Korupsi yang kami jalankan telah membuahkan hasil. Kami berharap Bank Aceh dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas,” tutur Fadhil.

Pimpinan KPK, Alexander Marwata, AK., SH., MH., CFE mengatakan bahwa mensosialisasikan dan kampanye anti korupsi tidak hanya tugas KPK saja namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Terimakasih kepada 10 Instansi/Lembaga/BUMD yang telah berhasil ikut serta dalam kampanye anti korupsi di daerahnya masing-masing, semoga hal ini bisa terus dilakukan dan menjadi motivasi bagi instansi dan lembaga lainnya,” kata Alexander.

Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh. Bank Aceh berkeyakinan bahwa dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat menciptakan Aceh yang bebas dari korupsi.

Exit mobile version