Divonis 8 Tahun, Kiai yang Cabuli Ustadzah di Jember Hanya Ditahan Setahun
NASIONAL
NASIONAL

Divonis 8 Tahun, Kiai yang Cabuli Ustadzah di Jember Hanya Ditahan Setahun

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap seorang ustazah di pondok pesantren , Muhammad Fahim Mawardi, bebas dari penjara lebih cepat 7 tahun dari vonis yang diterimanya.“Iya betul Gus Fahim sudah bebas hari Rabu kemarin. Tapi bebasnya masih bebas bersyarat,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (21/7).

ADVERTISMENTS

Padahal berdasarkan vonis yang ia terima Agustus 2023 lalu, Fahim harusnya ditahan selama 8 tahun. Terkait hal ini, Hasan menolak memberikan alasan.

Berita Lainnya:
Sosok Taryana Maling Ayam yang Digebukin sampai Tewas, Utang Rp30 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi

“Beliau (Fahim Mawardi) masih dikenakan wajib lapor karena bebas bersyarat ini. Tapi untuk detailnya, besok Senin (22/7/2024) ya ketemu di lapas,” ucapnya singkat.

ADVERTISMENTS

Pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 Mangaran, itu ditahan karena dilaporkan oleh istrinya sendiri (HA) ke polisi.HA menemukan berbagai barang bukti pencabulan berupa rekaman suara. 

Bukti itu direkam dari dalam ruangan khusus yang dilengkapi dengan akses fingerprint di lantai dua ponpes.

ADVERTISMENTS

Lewat barang bukti itu, Fahim dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Jember pada Agustus 2023. Fahim juga terbukti melakukan tindak pidana pencabulan pada seorang ustazah.

Berita Lainnya:
Paus Fransiskus Kembali ke Vatikan Setelah Lima Minggu Dirawat di RS

Fahim dijerat pasal tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual sesuai pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Ia divonis hukuman 8 tahun penjara ditambah dengan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS