NASIONAL
NASIONAL

Respons Putusan ICJ, BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan positif mengenai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. ICJ dalam keputusannya pada Jumat (19/7/2024) di Den Haag, juga memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.“Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/7/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lebih jauh, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” kata politikus Fraksi Partai Gerindra ini.

Berita Lainnya:
Wapres Gibran Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Senayan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Fadli menyebutkan, pertama, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza. Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. “Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sementara terkait PBB, Fadli juga mendesak PBB agar segera menggelar SIUM PBB merespons keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

Berita Lainnya:
Irish Bella dan Haldy Sabri Diduga Kunjungi Ammar Zoni di Penjara, Pengacaranya Buka Suara!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Fadli menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia. ”Terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia. Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Bahkan, lanjut dia, penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang paling kejam di era sekarang. Kedua, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” tambah Fadli yang sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya