NASIONAL
NASIONAL

Terungkap Motif Istri Bunuh Suaminya di Bekasi, Ternyata…

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Seorang pengusaha aksesoris beridentitas Asep Saepudin (43) tewas dibunuh oleh istri dan anaknya sendiri di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Secara mengejutkan, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, AKBP Gogo Galesung mengungkap motif pembunuhan yang menyeret tiga tersangka yakni sang istri, putri pertamanya bersamaan dengan kekasih hati anaknya. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya istri korban bernama Juriah (45) nekat menghabisi nyawa suaminya ditengarai motif kesal karena pemberian nafkah sedikit tiap bulannya. Tak hanya itu, sang istri turut memiliki motif cemburu usai menuding korban berselingkuh. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Motifnya karena dikasih nafkah cuman sedikit, sementara penghasilan suaminya gede. Terus ada indikasi selingkuh, padahal kan enggak. (nafkah) perhari cuman dikasih Rp100 ribu,” kata Gogo kepada awak media, Jakarta, Senin (22/7/2024). 

Berita Lainnya:
KPK Beberkan Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi LPEI Capai Rp1 Triliun
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Gogo menuturkan itu, anak pertama korban yang bernama Silvia Nur Alfiani (22) dan sang kekasih, Hagistko Pramada (22) nekat menghabisi nyawa sang ayah didasari memiliki motif tersendiri. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Didapati motif keduanya lantaran hubungan sang anak dan kekasihnya tak disetujui oleh korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 “Anaknya kebawa sama ibunya juga, anaknya sudah pacaran empat tahun tapi enggak direstui, pacarnya juga kesel,” ungkapnya. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Berita Lainnya:
Prabowo Ultimatum Menteri: Jangan Banyak ke Luar Negeri, Seminar, Apalagi Studi Banding

Diketahui, pengusaha aksesoris bernama Asep Saepudin (43) dibunuh oleh istri, anaknya serta dibantu oleh kekasih putri pertamanya tersebut. 

Koletiga tersangka sempat melakukan percobaan pembunuhan dengan meracuni korban berupa minumannya dicampur air sabun.

 “Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya,” ucap Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi, Jakarta, Senin (22/7/2024).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya