Kendalikan Inflasi, Pemkab Nagan Raya Terima Insentif Fiskal Rp5,84 Miliar
ACEH

Kendalikan Inflasi, Pemkab Nagan Raya Terima Insentif Fiskal Rp5,84 Miliar

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_print

Pencapaian yang membanggakan ini diraih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang diberikan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia. Dari Provinsi Aceh, hanya dua daerah yang berhasil mendapatkan alokasi insentif fiskal, yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kota Sabang.

ADVERTISMENTS

“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5.84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Selasa (23/7/2024).

Fitriany menjelaskan bahwa Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor Persiapan Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus Forsiar

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

“Capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres), maju dan sejahtera.” imbuh Pj Bupati.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Keakraban Insan Pers dan PT Solusi Bangun Andalas dalam Bingkai Ramadhan

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi 50 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS