Teken Deklarasi Beijing, Fatah dan Hamas Siap Bersatu Demi Palestina

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Sebuah perjanjian untuk membentuk pemerintahan rekonsiliasi nasional sementara ditandatangani oleh 14 faksi partai Palestina, termasuk Hamas dan Fatah di Beijing, China pada Selasa (23/7).Pemerintahan Palestina sementara itu dibuat untuk mengatur situasi darurat setelah perang genosida Israel di Jalur Gaza dan meningkatnya ketegangan di Tepi Barat.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan bahwa pihak-pihak Palestina telah menandatangani “Deklarasi Beijing” yang berisi komitmen mereka untuk bersatu menyelesaikan konflik.

“Sorotan paling menonjol adalah kesepakatan untuk membentuk pemerintahan rekonsiliasi nasional sementara seputar pemerintahan Gaza pascaperang,” kata Wang, seperti dimuat Al Mayadeen.

Menurut Wang, rekonsiliasi di antara para faksi Palestina tidak akan tercapai tanpa dukungan komunitas internasional. Itu mengapa China ingin berkontribusi dalam upaya tersebut.

“China ingin memainkan peran konstruktif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah,” tegasnya.

Ketegangan meningkat antara faksi Fatah dan Hamas karena berlanjutnya perang dengan Israel.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang memimpin Fatah, sebelumnya mengkritik kelompok tersebut atas perang tersebut, sementara Hamas menuduh Abbas memihak Israel.

Mereka berselisih sejak Hamas memenangkan pemilu pada tahun 2006 dan mengambil alih Jalur Gaza setelah perang singkat yang berhasil mengusir pasukan Palestina yang didukung Barat dan setia kepada Abbas.

Sejak saat itu Hamas menguasai Gaza, dan Fatah yang merupakan tulang punggung Otoritas Palestina dan mengelola daerah kantong-kantong Tepi Barat.

Deklarasi di Beijing juga ditandatangani oleh kelompok-kelompok termasuk Jihad Islam, yang berjuang bersama Hamas di Gaza, dan Front Populer untuk Pembebasan Palestina yang berhaluan kiri.

Exit mobile version