NASIONAL
NASIONAL

Masih Berlangsung, KPK Obok-obok Kantor Ditjen Minerba ESDM

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Masih berlangsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Hari ini sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu petang (24/7).

Berita Lainnya:
Perkataan Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Bisa Masuk Tindak Pidana, Ini Pasalnya
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Selain itu kata Tessa, penggeledahan itu juga dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan pengurusan perizinan yang dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kegiatan saat ini masih berlangsung,” pungkas Tessa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Berita Lainnya:
Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya