NASIONAL
NASIONAL

Hasil Investasi Digunakan Tanpa Izin, Fatwa MUI Nyatakan Pengelolaan Dana Haji Saat Ini Haram

image_pdfimage_print

Sementara itu BPKH siap mengikuti aturan dari MUI.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Karena secara prinsip, pengelolaan dana haji harus berbasis syariah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Anggota BPKH Amri Yusuf mengatakan selama ini skema pembiayaan haji dibagi antara tanggungan jemaah dan pembiayaan dari BPKH.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Bakal Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

Tahun 2023 jemaah haji bayar 60 persen dari biaya haji total. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lalu, sisanya disubsidi dari hasil investasi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kemudian untuk skema 2025 nanti, Amri belum mengetahuinya. Karena ada fatwa MUI yang baru keluar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia mengatakan kalau orientasinya keberlanjutan dana haji, beban jemaah harus lebih besar.

Berita Lainnya:
Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah dari Dua Tersangka Oknum Komdigi yang Bekingi Situs Judi Online

Terlebih, setiap tahun beban jemaah akan selalu naik. Sebab harga avtur, nilai kurs, hingga beban biaya lainnya yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya