PKB Dorong JPU Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur
NASIONAL
NASIONAL

PKB Dorong JPU Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur.

ADVERTISMENTS

Anak kandung mantan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya.

“Nah di pengadilan itu kan ada proses tahapan hukum selanjutnya. Ya kita dorong juga kasasi atau tahap hukum yang lain,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (25/7).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Lisa Mariana Ngaku Disuruh Buat Video Syur oleh RK, Dijanjikan Rp 50 Juta, tapi Tak Pernah Dibayar

Meski demikian, Jazilul mengatakan masyarakat harus menghormati keputusan majelis hakim.

“Tentu kami prihatin dengan vonis yang diputuskan, tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan,” imbuhnya.

ADVERTISMENTS

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, pihaknya tidak mau berprasangka buruk atas vonis hakim tersebut. Namun, menyayangkan dan juga prihatin atas keputusan majelis hakim PN Surabaya.

Berita Lainnya:
Gandeng Sunan Kalijaga, Lisa Mariana Bakal Tes DNA Buktikan Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil

“Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada, kami tetap hormati tetapi kami prihatin ‘Kok bisa begitu ya?’ gitu,” tegas dia.

“Apakah bukti-bukti, apakah keterangan, apakah dalam proses ada soal disitu, kami tidak sampai situ, tapi yang jelas kami turut prihatin dengan vonis bebas,” demikian Jazilul Fawaid. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS