NASIONAL
NASIONAL

Tomy Winata dan Sederet Nama Ini Dituding Jadi Pengendali Judol, Menkominfo Beri Tanggapan soal Inisial T

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengungkapkan, pengendali bisnis judi online di Indonesia.Dalam video yang diunggah akun TikTok @indinesia4kucinta, Benny mengatakan jika sosok pengendali judi online tersebut berinisial T.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tomy Winata dan sederet nama lainnya pun masuk sebagai dalam daftar sosok yang dituding sebagai pengendali judol di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun turut memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Budi ditanyai lebih lanjut apakah Satgas Judi Online sudah diberitahu mengenai sosok T yang dimaksud.

Berita Lainnya:
Zulhas Dukung Proses Hukum Tom Lembong
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal inisial T yang dimaksud oleh Benny.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia juga menyarankan untuk menanyakan kepada pihak yang melontarkan ucapan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal tersebut karena fokus utama Kominfo adalah bagaimana cara agar perjudian online tidak menjadi permainan atau sesuatu yang digunakan masyarakat umum.

Sebelumya, Benny Rhamdani selaku kepala BP2MI, membeberkan keberadaan bisnis perjudian online di Indonesia di hadapan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diduga ada orang berinisial T yang memimpin bisnis judol tersebut.

Berita Lainnya:
Rem Blong Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Meski nama T diketahui, Benny menilai sosoknya tidak pernah terpengaruh dan tersentuh hukum Indonesia.

Menurut Benny, negara saat ini harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku industri perjudian online.

Undang-undang tersebut juga dianggap dapat mempengaruhi para bandar judi.

Benny menjelaskan, oknum berinisial T itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan BP2MI terhadap aktivitas game internet yang melibatkan WNI yang berada di bawah pengawasan Kamboja.

Benny melanjutkan, kelompoknya juga menemukan pesawat yang dipesan khusus untuk mempekerjakan generasi muda di industri perjudian online Kamboja.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya