Selain itu juga dilakukan ekspansi wajib pajak dengan target peningkatan jumlah wajib pajak serta menggarap potensi pajak secara lebih masiv. Terutama wajib pajak serta sumber pajak yang sudah terdaftar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait capaian pendapatan-pendapatan daerah di Aula Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (26/7/2024).
“Ada target yang belum tercapai, sehingga perlu upaya yang dilakukan dalam menggenjot pendapatan daerah yaitu melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” ujar Sekda Aceh Besar, Sulaimi yang memimpin rapat dimaksud.
Sulaimi meminta OPD yang masih minim capaian PAD agar terus dipacu kinerjanya serta segera dilakukan pendataan ulang beberapa wajib pajak, terutama perhotelan dan lainnya.
“Kita minta OPD yang masih minim penerimaan PAD agar terus dipacu kinerjanya,” harap Sulaimi.
Selain itu, Sekda juga berharap dalam manajemen pengelolaan pajak daerah, seluruh ASN bekerja secara profesional dengan berbasis manfaat dalam melaksanakan pekerjaan.
“Artinya efisiensi pemanfaatan yang harus kita utamakan,” ungkapnya.