Dugaan Korupsi Kuota Haji, Almasi Desak KPK Periksa dan Tangkap Menag Yaqut!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.”KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki,” kata Koordinator Eksekutif Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Almasi), Andi Isa, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENTS

Andi mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, tidak profesional dan tidak becus memimpin Kementerian Agama.

ADVERTISEMENTS

Hal itu terlihat dari carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji, yang menurutnya membuat prihatin.

ADVERTISEMENTS

Ditambah lagi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Karena itu, KPK harus segera diusut tuntas.

ADVERTISEMENTS

“Uang Rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.

“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” ujar Andi.

Selain itu, Almasi juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama.

Exit mobile version