NASIONAL
NASIONAL

Gus Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan kuota Haji 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Laporan kali ini dilayangkan Front Pemuda Anti Korupsi ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi, Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah melaporkan Gus Yaqut terkait persoalan Haji 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami teman-teman pemuda merasakan ada kejanggalan dalam pembagian kuota Haji. Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut. Laporannya Alhamdulillah sampai saat ini sudah diterima, sedang lagi dalam pengembangan,” kata Rahman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Berita Lainnya:
Risma Menyesal Dicalonkan Jadi Gubernur Jawa Timur, Kenapa?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun demikian, Rahman mengaku bahwa pihaknya diminta kembali oleh KPK untuk melengkapi barang bukti lainnya berupa dokumen-dokumen terkait pembagian kuota Haji.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Untuk itu, KPK diminta untuk tidak pilah-pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Mengingat kata Rahman, persoalan Haji jika disalahgunakan akan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat Indonesia.

Berita Lainnya:
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting Tahap 2 2024 bagi Guru Tertentu
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi KPK harus menindaklanjuti kasus ini agar bisa menjadi transparansi hukum yang jelas. Tentu saja kami punya harapan besar selaku pemuda anti korupsi ini untuk KPK untuk segera panggil Gus Yaqut, segera untuk memeriksa dan mengklarifikasi mengenai persoalan-persoalan yang saat ini sedang viral,” pungkas Rahman.

Sebelumnya pada Rabu (31/7), Gus Yaqut juga telah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis dan Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya