BANDA ACEH – Polisi telah meringkus seorang wanita berinisial MI yang merupakan pemilik tempat penitipan anak atau DayCare Wensen School di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
MI merupakan terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap balita inisial MK yang masih berusia dua tahun.
MK tak lain adalah anak yang dititipkan di DayCare milik terduga pelaku MI.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
“Iya, benar (MI telah ditangkap),” kata Ade Ary, Rabu (31/7/2024) malam.
Dia hanya menyebut bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Polres Metro Kota Depok.
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia di bawah lima tahun (balita) diduga menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah inisial MK.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, MK dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh MK.
Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju MK seusai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah MK jatuh atau terkena pukulan.
Pihak daycare mengaku MK tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa MK diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru di daycare.
Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.
MK didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.
mK berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, K tampak berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, saat itu MI masuk dan menganiaya MK.
Pun, saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup sehingga tak ada satupun orang yang menolong MK.
MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari MK dengan barang-barang, meneriaki, dan mencubit. Selain itu, MK juga memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan.
Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor pada orang tua.
Akibat kejadian tersebut, MK mengalami trauma. MK sering ketakutan dan was-was. MK juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.