ACEH

Aceh Besar Tambah Satu Puskesmas Baru di Lamtamot Lembah Seulawah

image_print

“Alhamdulillah, kita sudah bertambah satu lagi Puskesmas di Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah kategori Daerah Terpencil, sebelumnya ada 28 Puskesmas, kini sudah 29,” ujar Iswanto di Kota Jantho, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pj Bupati Iswanto berharap dengan bertambahnya Puskesmas dan ditempatkan tenaga medis yang memadai, Mudah-mudahan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat dan lebih dekat dengan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tinggal kita lengkapi kebutuhan tenaga dan anggaran untuk operasional serta persiapan untuk akreditasi supaya bisa bekerjasama dengan BPJS,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
UNESCO Akui Dua Gampong di Aceh Besar sebagai ‘Tsunami Ready Community
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Perihal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar, Nelly Ulfiati.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Iya benar, Kemenkes RI baru saja bulan lalu mengeluarkan kode registrasi dengan nomor 11060200029 untuk Puskesmas Gunung Biram di Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah,” sebut Nelly.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Puskesmas baru tersebut diberikan nama atas usulan masyarakat setempat, dengan status tidak rawat inap dan masuk dalam kategori Puskesmas daerah terpencil. Puskesmas Gunung Biram telah memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Berita Lainnya:
Muslim Aid, YKMI, dan Disdikbud Aceh Besar Gelar Lokakarya Perlindungan Anak
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Gunung Biram merupakan usulan dari hasil musyawarah masyarakat setempat, sehingga dengan segala persyaratan lainnya, kita usulkan melalui surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar nomor 44.1/1336/2024 tanggal 13 Mei 2024, perihal Permohonan Pengajuan Puskesmas Baru,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya