NASIONAL
NASIONAL

Mantan Bupati Batubara, Zahir Ditetapkan DPO Polda Sumut

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. Penetapan ini dilakukan oleh polisi setelah mantan Bupati Kabupaten Batu Bara itu mangkir 2 kali dari panggilan penyidik dan tidak diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Zahir saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara yang kini sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

Berita Lainnya:
Puluhan Perwira Rusia dan Korea Utara Tewas Akibat Serangan Ukraina Gunakan Rudal NATO
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Oleh karena itu, Hadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polda Sumut jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.

Berita Lainnya:
Projo Pastikan Pegawai Komdigi yang Terjerat Judi Online Bukan Anggotanya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Zahir tercatat dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan. Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan enam orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya