Jumat, 08/11/2024 - 23:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Mantan Bupati Batubara, Zahir Ditetapkan DPO Polda Sumut

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara. Penetapan ini dilakukan oleh polisi setelah mantan Bupati Kabupaten Batu Bara itu mangkir 2 kali dari panggilan penyidik dan tidak diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Zahir saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara yang kini sedang diselidiki oleh Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8).

Berita Lainnya:
PKB Cemas tak Dapat Menteri di Kabinet Prabowo, Cak Imin: Jangankan Bahas, Ketemu aja nggak Pernah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Oleh karena itu, Hadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polda Sumut jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.

Berita Lainnya:
Selebgram Terlibat Bandar Narkoba Diciduk di Medan

Zahir tercatat dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan. Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan enam orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)


Reaksi & Komentar

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ البقرة [219] Listen
They ask you about wine and gambling. Say, "In them is great sin and [yet, some] benefit for people. But their sin is greater than their benefit." And they ask you what they should spend. Say, "The excess [beyond needs]." Thus Allah makes clear to you the verses [of revelation] that you might give thought. Al-Baqarah ( The Cow ) [219] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi