Kamis, 24/10/2024 - 22:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Tabrak Pohon Saat Kendarai Motor, Pemuda Ini Ditolong Polisi, lalu Dia Ditangkap, Oh Ternyata…

BANDA ACEH  – Pemuda berinisial SR (20) mengalami luka-luka usai menabrak pohon saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kartama, Pekanbaru, Riau, Rabu (31/7) malam. 

Usai menabrak pohon, pemuda itu pun ditolong sejumlah polisi. Setelah itu, SR ditangkap polisi, karena diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, kejadian berawal saat polisi menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Kartama pada Rabu malam.  Polisi pun langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. 

Bahkan, polisi juga berupaya menyamar sebagai pembeli sabu-sabu itu. “Tapi pelaku akhirnya sadar bahwa anggota kita menyamar, lalu dia kabur menggunakan sepeda motor,” kata Kombes Manang dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Jumat (2/8). 

Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar pria tersebut. Namun, saat dalam pengejaran SR kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama. 

Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan bisa ditangkap polisi. Adapun pelaku mendapat luka cukup parah di wajahnya hingga harus mendapat enam jahitan. 

Hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram.  Plastik berisi satu kilogram sabu-sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar. 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.  

Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya,” katanya


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi