Sabtu, 21/09/2024 - 00:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terkuak! Tak Hanya pada Anak Kejamnya Pemilik Daycare Meita Irianty, Ia Juga Perlakukan Para Guru seperti Pembantu

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kasus mengenai penganiayaan anak yang dilakukan oleh Meita Irianty tengah meruak ke publik.Meita yang viral karena telah melakukan penganiayan terhadap balita berusia 2 tahun, ternyata memang dikenal memiliki tabiat yang buruk.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dilansir oleh dalam YouTube Tribun Sumsel pada tanggal 1 Agustus 2024, hal itu diungkap langsung oleh salah satu guru di daycare milik influencer parenting itu, sebut saja namanya Ririn. Bahkan kelakuan Meita Irianty ini, seringkali membuat resah para guru.

Ririn mengaku bahwa dirinya sering diperlakukan selayaknya pembantu selama bekerja di Daycare tersebut.

Berita Lainnya:
Relawan Berani Mati Ajang Cawe-Cawe Loyalis Jokowi Minta Kue Kekuasaan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Kami diperlakukan selayaknya pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” kata Ririn.

Sang pemilik seringkali memberikan beban kerja lebih di luar jobdesk dirinya sebagai guru. Padahal, mereka digaji sebesar Rp250 ribu per minggu.

Ririn bercerita, awalnya mereka memiliki jobdesk sebagai guru dan juga pengasuh di daycare milik Meita tersebut, namun ketika jobdesk itu sudah berjalan para guru diberikan beban kerja lebih yang seharusnya dilakukan oleh ART.

Meita Irianty kerap menyuruh guru untuk membersihkan kulkas, mencuci baju, membersihkan kamar mandi, hingga mencuci gorden.

Berita Lainnya:
Tak Baik Kalau Prabowo Jadi Tukang Cuci Piring karena Kotoran-kotoran Jokowi

“Kalau untuk gaji, ngga sepadan banget. Karena kami juga melingkupi semuanya,” ungkap Ririn.

Kini, pemilik Daycare Wensen tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Meita juga terancam dipenjara selama 5 tahun.

“Kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis, 1 Agustus 2024.

Kabarnya, daycare Wensen tersebut juga ditutup dan sudah tak beroperasi lagi.

***


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ كَانَتْ أَعْيُنُهُمْ فِي غِطَاءٍ عَن ذِكْرِي وَكَانُوا لَا يَسْتَطِيعُونَ سَمْعًا الكهف [101] Listen
Those whose eyes had been within a cover [removed] from My remembrance, and they were not able to hear. Al-Kahf ( The Cave ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi