“Misalnya menyesal karena mendorong putranya, Gibran menjadi calon Wakil Presiden saat Ia masih berkuasa. Ya, ini jadi hanya formalitas saja,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies atau INFUS itu.
Aih-alih menjadikan permintaan maaf tersebut sebagai momentum pengakuan dosa, Gde berpendapat permintaan maaf yang disampaikan Presiden cenderung menunjukkan bahwa dirinya masih memiliki power dan pengaruh politik yang besar di pemerintahan selanjutnya.
“Jadi kata maaf di akhir jabatan ini sesungguhnya dapat diartikan sebagai keyakinan Jokowi untuk menjadi king maker dalam politik Indonesia esok,” kata dia.
3. Pengamat minta Jokowi sebut kesalahan yang membuatnya meminta maaf
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta Jokowi menyebutkan kebijakan apa saja yang keliru sehingga dirinya menyampaikan permintaan maaf. Menurut Rangkuti, Presiden perlu menyebutkan faktor yang membuatnya meminta maaf agar dapat diperbaiki di kemudian hari.
“Kalau negarawan tolong disebutkan kira-kira apa yang keliru yang dilakukan Pak Jokowi selama 10 tahun terakhir, supaya kita perbaiki,” kata Rangkuti dalam Kompas Petang di Kompas TV, Jumat, 2 Agustus 2024.
Bagi Rangkuti, permintaan maaf yang disampaikan Kepala Negara cukup mengejutkan. Mengingat, para pendukungnya menganggap bahwa kebijakan-kebijakan Jokowi selama ini selalu dianggap benar.
“Makanya saya terkejut, kok Pak Jokowi minta maaf, minta maaf dari apa? Kan selama ini pendukungnya selalu menganggap dia selalu benar, selalu di jalan yang benar, enggak ada salahnya, lah kok beliau tiba-tiba minta maaf,” katanya.
4. Pengamat pertanyaan mengapa Jokowi baru minta maaf di ujung masa jabatan
Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah juga menganalisa sikap Jokowi yang meminta itu hanya sekadar formalitas semata. Dedi menyinggung Jokowi baru meminta maaf setelah 10 tahun memimpin Indonesia. Padahal banyak persoalan yang membuat Jokowi jadi sorotan.
“Jokowi memerlukan 10 tahun untuk meminta maaf? Dan itu dalam situasi terdesak karena mungkin gagal wacanakan penambahan periode atau perpanjangan masa jabatan,” kata Dedi kepada awak media, Jumat, 2 Agustus 2024.