BANDA ACEH – Sejumlah pengamat menyoroti sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas segala salah dan khilafnya dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia (RI).
Permintaan maaf itu Jokowi sampaikan dalam sambutan momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024.
“Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor K.H. Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Antara, Kamis,1 Agustus 2024.
Berikut kata pengamat soal Jokowi minta maaf.
1. Pakar sebut Jokowi minta maaf karena sadar banyak salah tak penuhi janji
Pakar komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, melihat alasan Presiden Jokowi meminta maaf lantaran sadar banyak salah dengan janji politiknya yang tidak dipenuhi. Bahkan, kata Hendri Satrio, Ibu Kota Nusantara atau IKN yang sangat ambisius gagal ia wujudkan.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan Jokowi tampaknya tersentil pemberitaan media massa yang mengulas 10 tahun kepemimpinannya. Bahkan, Majalah Tempo mendeskripsikan ada 18 dosa Jokowi dan 9 nawacita yang tak terpenuhi.
“Ya mungkin 18 dosa Jokowi yang dimuat Tempo, mungkin dia mau minta maaf soal itu,” kata Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio, lewat pesan yang diterima Tempo, Jumat, 2 Agustus 2024.
2. Pengamat pertanyaan ketulusan permintaan maaf Jokowi
Pegiat demokrasi, Gde Siriana, juga menyoroti permintaan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi yang akan segera mengakhiri masa jabatannya Oktober mendatang. Permintaan maaf itu dinilai pelik, lantaran tidak sejalan dengan hasil sigi kepuasan kerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang meningkat jelang masa purnatugas.
“Karena tidak ada yang tegas menyatakan kepuasan. Pandangan saya, ketulusan permintaan maaf ini perlu dipertanyakan,” kata Gde dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Jumat, 2 Agustus 2024.
Permintaan maaf tersebut, Gde melanjutkan, juga terkesan menjadi formalitas belaka. Sebab, tak jelas ditujukan untuk hal apa dan mengenai kebijakan apa. Apalagi tidak disertai dengan pernyataan menyesal yang dalam atas suatu perbuatan dan kebijakan yang diterapkan.