Bukan Sekadar Minta Maaf, Jokowi Harus Gentle Hadapi Kasus Hukum Usai Pensiun
NASIONAL
NASIONAL

Bukan Sekadar Minta Maaf, Jokowi Harus Gentle Hadapi Kasus Hukum Usai Pensiun

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH Pertanggungjawaban hukum harus dihadapi Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai pensiun, bukan sekadar meminta maaf kepada rakyat setelah memimpin selama 2 periode sejak 2014.

ADVERTISMENTS

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, permintaan maaf Jokowi pada acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, tidak berarti apa-apa bagi publik.

Berita Lainnya:
Rapat DPR Sempat Panas, Ahok Disebut "Bacot" dan "Pahlawan Kesiangan" di Kasus Korupsi Pertamina

“Malah yang terjadi publik berharap kejujuran dirinya ini sebagai bentuk keberanian pula dari Jokowi bahwa semua perilaku buruk dan pelanggaran hukumnya selama ia memimpin harus diproses,” ujar Efriza kepada RMOL, Senin (5/8).

ADVERTISMENTS

Menurutnya, pernyataan maaf Jokowi hanya akan menimbulkan kesan dia lari dari tanggung jawab hukum, dan bakal dianggap melanggengkan politisasi penegakan hukum.

Berita Lainnya:
Peserta Aksi Tolak RUU TNI Babak Belur di Berbagai Daerah, Ketua DPR Malah Pamer Pesta Ulang Tahun Anak Prabowo

Lebih dari itu, Efriza yang juga dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menganggap publik akan mencap Jokowi sebagai ahli pencitraan dengan hanya meminta maaf.

ADVERTISMENTS

“Jokowi juga ditantang untuk gentle menghadapi proses pelanggaran hukum dirinya, jika diproses saat ia sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden,” demikian Efriza menambahkan.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS