ACEH

MPP Aceh Besar Tambah Instansi Baru Tingkatkan Pelayanan Publik

image_print

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Husni mengatakan MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan yang berada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Agus Husni mengatakan, dari 22 Instansi sebelumnya yang bergabung pada MPP Aceh Besar, kini sudah bertambah empat instansi dan pada sekarang ini ada 26 instansi yang siap bergabung di MPP Aceh Besar untuk memberi pelayanan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Iya, kemarin kan hanya 22 instansi baik itu instansi vertikal maupun Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang bergabung dengan MPP, hari ini sudah ada 26 instansi di MPP Aceh Besar, kemarin ada penambahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ditambah satu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI),” sebutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Agus Husni menyampaikan, dari empat dinas yang baru bergabung hanya DLH yang sudah beroperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya:
Projo Aceh Tegaskan Budi Arie Sosok Berani Berantasan Judi Online
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“sedangkan tiga lagi masih belum memberikan pelayanan, namun gerainya sudah tersedia,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu Agus Husni mengatakan, selama ini pengunjung di MPP Aceh Besar terus meningkat setiap harinya, sebelumya MPP Aceh Besar hanya dikunjungi 200 hingga 300 pengunjung, hari ini sudah mencapai 300 hingga 500 orang pengunjung yang ingin mengurus berbagai izin di MPP.

Kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.

“Mudahan-mudah dengan adanya penambahan instansi baru di MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang ingin mengurus berbagai izinnya,” tutupnya.

Ada 43 jenis perizinan di MPP Aceh Besar yang meliputi sektor kesehatan, sektor transportasi, sektor lingkungan hidup, sektor pariwisata, sektor kelautan dan perikanan, sektor tenaga kerja, sektor pertanian, sektor industri, sektor perdagangan, sektor perdagangan umum dan sektor pendidikan.

Selain itu juga ada izin reklame, izin satuan pendidikan formal, izin satuan pendidikan non formal, Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), izin praktik tenaga kesehatan tradisional, izin praktik dokter, izin praktik perawat, izin praktik terapis gigi dan gusi, izin praktik penata anastensi, izin praktik bidan, izin praktik apoteker, izin praktik tenaga teknis kefarmasian, izin praktik okupasi terapis, izin kerja okupasi terapis, izin praktik fisioterapis, izin kerja fisioterapis, izin kerja perekam medis, izin praktik ahli teknologi laboratorium medik, izin praktik tenaga gizi, izin kerja tenaga gizi, izin praktik ortotis protestis, izin kerja ortotis protestis, izin praktik terapis wicara, izin kerja terapis wicara, izin kerja refraksionis optisien, izin kerja optometris, izin kerja tenaga sanitarian, izin tukang gizi, izin kerja radigrafer, izin praktik psikolog klinis, dan izin praktik eletromedik serta persetujuan bangunan gedung.

Berita Lainnya:
298 Personil Satlinmas Sabang Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Berikut daftar 26 Instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Besar terdiri dari DPMPTSP, DISDUKCAPIL, BPKD, DINASKERTRANS, Baitul Mal, Polres Banda Aceh, Polres Aceh Besar, kejaksaan Negeri, Pertanahan, Kemenag Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besar, Makahmah Syariah, Imigrasi kelas 1 Banda Aceh, BPJS Kesehatan, KPP Pratama, BPOM, PDAM Tirta Mauntala, Bank Aceh syariah, LPSE, GAPENSI, APERSI, PT.TASPEN, DLH, DKP, Dinsos dan Disdikbud ditambah dengan mesin ATM BSI.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya