ACEH

Pemkab Nagan Raya Terima Insentif Fiskal Rp5,84 Miliar

image_print

Insentif Fiskal tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara kepada Pj Bupati Fitriany, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Capaian yang membanggakan ini diberikan untuk 50 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. Bagi daerah di Provinsi Aceh, Pemerintah Pusat hanya memberikannya untuk Nagan Raya dan Kota Sabang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Fitriany mengatakan, insentif fiskal yang diterima tersebut tidak terlepas dari program-program unggulan yang dimiliki Nagan Raya, tujuannya untuk dapat mengendalikan persentase inflasi daerah.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Alhamdulillah, telah menerima insentif fiskal Rp 5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujarnya.

Berita Lainnya:
USK Kukuhkan Empat Profesor Baru
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta program-program lainnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Capaian ini, kata Fitriany, juga menjadi motivasi baginya, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres), maju, sejahtera dan berkeadilan.

Berita Lainnya:
Museum Tsunami Raih Penghargaan Museum Komunikatif

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp 300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya