JAKARTA – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Minggu, (4/8/2024).
Dalam acara tersebut, terdapat peserta waria yang membawa nama Aceh dan berhasil memenangkan kontes. Namun, hal ini dinilai mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam.
Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.
Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes transgender tersebut yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT. Peserta itu sama sekali tidak mewakili Aceh karena tak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.
“Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh? Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?” tanya Muslim.
PPTIM mengapresiasi pihak Polres Metro Jakarta Pusat yang bersama Satuan Polisi Pamong Praja sedang mendalami kasus penyelenggaraan kontes transgender tanpa izin itu. PPTIM berharap ada tindakan hukum diambil terhadap panitia penyelenggaranya. [*]