Kamis, 19/09/2024 - 08:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kahiyang-Bobby Terseret Kasus Eks Gubernur Malut, Mahfud MD Minta KPK Tak Pandang Bulu

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat, termasuk mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024, muncul istilah ‘Blok Medan’ yang dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP). Isu ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP yang diduga terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan suaminya, Bobby Nasution.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Mahfud MD menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.

Akan tetapi, dia juga menekankan bahwa meskipun fakta-fakta telah terungkap selama persidangan, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil vonis dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Berita Lainnya:
JK Puji Cagub PDIP: Mas Pram Teman Lama, Beliau Tidak Meledak-ledak seperti Ahok
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dilansir dari Youtube Mahfud MD Official pada Selasa (6/8/2024).

Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa agar KPK dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa KPK tidak adil, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

Menurut Mahfud MD, jika Bobby tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.

“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau nggak (terlibat korupsi) seharusnya nggak usah takut,” jelas Mahfud MD.

Berita Lainnya:
Jokowi Minta Maaf ke Jajaran TNI-Polri, 10 Tahun Pimpin Indonesia Masih Ada yang Kurang

Sebelumnya diketahui bahwa Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Abdul Gani Kasuba pada 31 Juli 2024, ia mengungkapkan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan istilah ‘Blok Medan’ untuk mempermudah proses pengurusan izin tambang.

Suryanto juga mengungkapkan bahwa ia pernah menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tidak berhalangan hadir pada undangan pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara, untuk memfasilitasi perizinan usaha pertambangan milik Bobby.

Abdul Gani Kasuba sendiri telah mengakui bahwa istilah ‘Blok Medan’ digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang berkaitan dengan usaha milik Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.


Reaksi & Komentar

أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَن تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا الكهف [41] Listen
Or its water will become sunken [into the earth], so you would never be able to seek it." Al-Kahf ( The Cave ) [41] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi