ACEH

MPU Aceh Tegas Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

image_print

Dalam taushiyah itu dijelaskan bahwa Khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Khitan juga dapat dilakukan secara medis dan profesional serta tidak membahayakan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menolak pelarangan khitan bagi perempuan. MPU Aceh menolak dengan tegas penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja,” sebut salah poin taushiyah itu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pada poin berikutnya MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk menjalankan kekhususan Aceh dalam prinsip-prinsip syariat Islam dan adat Aceh terkait larangan khitan perempuan dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal Tunjuk Jamaluddin sebagai Ketua BRA
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Diminta kepada instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta agar menfasilitasi pelayan khitan bagi perempuan,” pinta MPU Aceh dalam taushiyah itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Taushiyah yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali beserta para Wakil Ketua MPU Aceh.

Berita Lainnya:
Hari Sumpah Pemuda, 300 Kader YMMA Deklarasi Komitmen Perangi TBC
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi, disebutkan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pada Pasal 103 Ayat (4) PP tersebut disebutkan bahwa salah satu bentuk pelayanan kesehatan sistem reproduksi untuk usia sekolah dan remaja adalah dengan menyediakan alat kontrasepsi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya