NASIONAL
NASIONAL

Pelatih Renang yang Tendang Guru Terancam 2 Tahun Penjara, Suami Korban: Sudah Saya Maafkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Inilah kabar terbaru soal aksi penendangan yang dilakukan oleh pelatih renang bernama Jaimas Simaremare terhadap seorang guru olahraga wanita.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pelaku menendang bagian vital korban, Asliani Siregar di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Korban pun sampai pingsan hingga tercebur ke kolam renang usai ditendang oleh Jaimas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kini, Jaimas pun diringkus dan ditetapkan tersangka oleh Polres Asahan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Jaimas pun mengakui perbuatannya dan telah menyesalinya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rianto menuturkan, tersangka kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tersangka menghadiri undangan kami diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif dan mengakui perbuatannya,” kata Rianto, Selasa (6/8/2024).

Mengutip Tribun Medan, Jaimas kini disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara.

“Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan,” jelas Rianto.

Disinggung soal restorative justice (RJ), Rianto menyerahkan kepada kedua belah pihak.

Berita Lainnya:
Viral Lomba Mirip-miripan Nicholas Saputra, Pemenang Bawa Pulang Rp500 Ribu

“Kalau untuk RJ, itu ada di pihak keduanya. Kami (Polres Asahan) hanya memfasilitasi RJ keduanya,” kata Rianto.

Sementara itu, suami korban, Habib mengatakan, pihaknya sudah memaafkan pelaku.

Namun, ia berharap proses hukum tetap berjalan.

“Saya sudah memaafkan pelaku. Namun, saya berharap, proses hukum tetap berjalan,” ungkap Habib.

Kepada Tribun-Medan.com, Habib menuturkan bahwa perbuatan tersangka kepada istrinya tak bisa ditoleransi.

“Istri saya sampai saat ini masih dirawat,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi istrinya kini sudah membaik, namun kondisi psikisnya masih perlu pemulihan.

“Kalau kesehatan, sudah terlihat membaik. Namun, psikisnya belum,” katanya.

Pengakuan Jaimas

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Jaimas mengakui dan menyesali perbuatannya.

Ia mengaku emosi saat kejadian.

Emosinya tersebut dipicu dari adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban.

“Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp 500 meter persatu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp 500 ribu per dua gaya sampai bisa,” kata Jaimas.

Berita Lainnya:
Meninggal Tidak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga Calon Pramugari

Ia pun kini menyesali perbuatannya.

“Saya sangat menyesal dengan kejadian ini,”

“Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu,” kata Jaimas di press relis Polres Asahan, Senin (6/8/2024).

Jaimas juga mengaku bahwa ia sempat cemas dan ikut menolong saat korban pingsan.

“Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja,”

“Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban,” kata Jaimas.

Ia menuturkan, saat kejadian, anak didiknya sedang ingin latihan, namun anak didik korban berada di seberang sisi yang berlawanan.

“Anak saya mau sprint di kolam besar, sedangkan anak didiknya ada di sisi berlawanan,”

“Saya minta geser agar tidak terjadi tabrakan. Maka dari itulah kejadian seperti di video itu terjadi,” katanya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya