NASIONAL
NASIONAL

Wali Kota Jakpus Sebut Kontes Kecantikan Transgender Tak Ada Unsur Kriminal

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan bahwa tak ada unsur kriminal dalam penyelenggaraan Miss Beauty Star Indonesia 2024 atau kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024. Dhany juga menegaskan acara itu digelar tanpa izin resmi. Pemkot Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang mendalami penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang viral di media sosial tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ini sudah dilakukan penyelidikan di Polres Jakpus dan insya Allah nanti kita akan satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP, dan Polres supaya hal-hal semacam ini gak terulang lagi,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Berita Lainnya:
Ngadu ke DPD RI, Roy Suryo & Dokter Tifa Buktikan Akun Fufufafa adalah Milik Gibran, Desak Segera Dimakzulkan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam penelusuran pihak kepolisian, kata Dhany, penyelenggaraan kontes kecantikan transgender itu memang tidak ada unsur kriminal, tapi dipastikan panitia tidak mengantongi izin menyelenggarakan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Justru memang secara perizinan tidak ada, izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sehingga baru ramai setelah di medsos,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kemudian ditelusuri oleh Polres (Jakpus), pas ditelusuri memang gak ada unsur kriminalnya, kemudian kita lihat dari sisi perizinan,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Silaturrahmi ke Dayah Babussalam: Mualem-Dek Fadh Dapat Dukungan Keluarga Almarhum Abu Tumin dan Para Alumni
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Oleh karenanya Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal melakukan konsolidasi bersama stakeholders terkait untuk membahas masalah ini. Hal ini termasuk ada atau tidaknya sanksi bagi pihak-pihak penyelenggara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Makanya ini lagi dibahas entar siang untuk menentukan apakah ada indikasi istilahnya pelanggaran terkait masalah perizinan atau gimana. Nanti siang kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya