Kamis, 19/09/2024 - 09:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wali Kota Jakpus Sebut Kontes Kecantikan Transgender Tak Ada Unsur Kriminal

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan bahwa tak ada unsur kriminal dalam penyelenggaraan Miss Beauty Star Indonesia 2024 atau kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024. Dhany juga menegaskan acara itu digelar tanpa izin resmi. Pemkot Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang mendalami penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang viral di media sosial tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Ini sudah dilakukan penyelidikan di Polres Jakpus dan insya Allah nanti kita akan satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP, dan Polres supaya hal-hal semacam ini gak terulang lagi,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Berita Lainnya:
Bamsoet Tegas Bilang Menang Pilkada Perlu Didukung "Isi Tas"

Dalam penelusuran pihak kepolisian, kata Dhany, penyelenggaraan kontes kecantikan transgender itu memang tidak ada unsur kriminal, tapi dipastikan panitia tidak mengantongi izin menyelenggarakan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Justru memang secara perizinan tidak ada, izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sehingga baru ramai setelah di medsos,” kata dia.

“Kemudian ditelusuri oleh Polres (Jakpus), pas ditelusuri memang gak ada unsur kriminalnya, kemudian kita lihat dari sisi perizinan,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Pantes Tutup Pintu, Ini Bahaya yang Dihadapi PKB Jika Dukung Anies di Pilkada DKI Jakarta

Oleh karenanya Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal melakukan konsolidasi bersama stakeholders terkait untuk membahas masalah ini. Hal ini termasuk ada atau tidaknya sanksi bagi pihak-pihak penyelenggara.

“Makanya ini lagi dibahas entar siang untuk menentukan apakah ada indikasi istilahnya pelanggaran terkait masalah perizinan atau gimana. Nanti siang kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi