BANDA ACEH – Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan bahwa tak ada unsur kriminal dalam penyelenggaraan Miss Beauty Star Indonesia 2024 atau kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024. Dhany juga menegaskan acara itu digelar tanpa izin resmi. Pemkot Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang mendalami penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang viral di media sosial tersebut.
“Ini sudah dilakukan penyelidikan di Polres Jakpus dan insya Allah nanti kita akan satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP, dan Polres supaya hal-hal semacam ini gak terulang lagi,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Dalam penelusuran pihak kepolisian, kata Dhany, penyelenggaraan kontes kecantikan transgender itu memang tidak ada unsur kriminal, tapi dipastikan panitia tidak mengantongi izin menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Justru memang secara perizinan tidak ada, izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sehingga baru ramai setelah di medsos,” kata dia.
“Kemudian ditelusuri oleh Polres (Jakpus), pas ditelusuri memang gak ada unsur kriminalnya, kemudian kita lihat dari sisi perizinan,” tambahnya.
Oleh karenanya Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal melakukan konsolidasi bersama stakeholders terkait untuk membahas masalah ini. Hal ini termasuk ada atau tidaknya sanksi bagi pihak-pihak penyelenggara.
“Makanya ini lagi dibahas entar siang untuk menentukan apakah ada indikasi istilahnya pelanggaran terkait masalah perizinan atau gimana. Nanti siang kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” tutupnya.