NASIONAL
NASIONAL

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jokowi Diminta Segera Copot Menag Yaqut

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden RI Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut yang diduga tersandung korupsi kuota haji.

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, dugaan korupsi kuota haji perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah karena bersentuhan dengan umat.

“Kasus ini tidak pantas mendapat toleransi  layaknya kasus korupsi yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya lewat keterangan resminya, Jumat (9/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Riko meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran Ibadah Haji 2024 yang diadukan oleh para elemen rakyat dan mahasiswa.

Berita Lainnya:
Tantangan Bangun Mushola di Pedalaman Papua

“KPK saat ini harus proaktif dan kerja keras, setelah sejumlah kasus yang mendegradasi KPK antara lain terlibatnya 100 pegawai KPK dalam isu suap tahanan. Atas dasar itu kasus dugaan korupsi kuota haji harus jadikan momentum mengembalikan marwah KPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji ini. Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Berita Lainnya:
Menteri Rosan Ungkap Alasan Tesla Enggan Berinvestasi di Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.


Reaksi & Komentar

قَالَ ذَٰلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ ۚ فَارْتَدَّا عَلَىٰ آثَارِهِمَا قَصَصًا الكهف [64] Listen
[Moses] said, "That is what we were seeking." So they returned, following their footprints. Al-Kahf ( The Cave ) [64] Listen

Berita Lainnya