Kamis, 19/09/2024 - 07:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua PKB Jatim Kembali Datangi Polda Jatim terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar kembali mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani No. 116, Surabaya Jumat (9/8/2024) sore.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kedatangan Gus Halim ini, menindaklanjutinya laporan sebelumnya, dengan terlapor Lukman Edy, atas perkara pencemaran nama baik, terhadap PKB beberapa waktu lalu.  

Ketua PKB Jatim yang juga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di dalam gedung Ditreskrimsus.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait laporan yang sudah dimasukkan berkenaan dengan ujaran kebencian.

Berita Lainnya:
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp. 45,47 Miliar

 “Yang sifatnya memfitnah dilakukan saudara Lukman Edy kepada PKB di semua level, karena dia menyebut PKB berarti DPP, DPW dan DPC. 

Saya tadi dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan, sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW yaitu sangat jelas sekali. 

Saya tegaskan pernyataan Lukman itu yang menyatakan keuangan PKB tidak dikelola secara transparan,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.  

Pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui berbagai platform media, dinilai PKB sangat menyakiti dan fitnah yang disengaja atau kejahatan yang direncanakan. 

Berita Lainnya:
KPK Diduga Mengaburkan Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Sebab, dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. “Bukan sekedar omong-omongan bukan sebuah forum sesuai untuk itu. Apalagi di PBNU, dimana PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apapun. 

PBNU dipayungi undang-undang keormasan, PKB dipayungi undang-undang partai Politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan,” tambahnya. 

Pihaknya mengaku melapor ke Polda Jatim karena sebelumnya didatangi banyak orang yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi buntut pernyataan Lukman Edy


Reaksi & Komentar

وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَٰلِكَ غَدًا الكهف [23] Listen
And never say of anything, "Indeed, I will do that tomorrow," Al-Kahf ( The Cave ) [23] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi