Jaksa KPK Akan Dalami ‘Blok Medan’ yang Seret Nama Bobby-Kahiyang
NASIONAL
NASIONAL

Jaksa KPK Akan Dalami ‘Blok Medan’ yang Seret Nama Bobby-Kahiyang

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari keterangan saksi Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, terkait “Blok Medan” dalam sidang terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), pada Rabu (31/7/2024) lalu.Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon ini sempat menghebohkan publik dengan mencuatnya nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan Putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

ADVERTISMENTS

Suryanto Andili, dalam kesaksiannya, menyebut bahwa salah satu blok tambang di Maluku Utara yang diduga melibatkan AGK merupakan milik Bobby Nasution.

“Terkait ‘Blok Medan’, itu fakta-fakta itu tentu nantinya akan dipelajari, apakah ini berkaitan langsung dengan perbuatan terdakwa AGK atau tidak. Tentunya fasenya bukan pada saat tuntutan tetapi di luar penuntutan,” kata JPU KPK, Greafik pada IDN Times Sumsel, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bank Aceh Berikan Dividen Rp 2.590.456.799 kepada Pemkot Banda Aceh untuk Tahun Buku 2024

Greafik menjelaskan bahwa dakwaan yang diajukan tidak ada kaitannya dengan “Blok Medan”. Namun, untuk kepentingan pembuktian, akan digunakan alat bukti yang mendukung ke arah pembuktian terdakwa.

“Jadi soal dakwaan kami, tidak ada terkait dengan Blok Medan, tetapi untuk kepentingan pembuktian tentunya akan membawa alat bukti yang mendukung ke arah pembuktian terdakwa,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Ketika ditanya tentang pengakuan Suryanto Andili dalam persidangan mengenai adanya pertemuan di Medan, Greafik memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Sepanjang yang kami lihat belum ada yang mengarah tetapi hanya pertemuan biasa, belum ada kaitannya dengan suap yang diterima gubernur,” katanya.Greafik juga menyatakan bahwa jika kemudian hari terungkap peristiwa pidana, pihaknya akan mendalami lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Dijadikan Sugar Baby dengan Bulanan Rp500 Juta, Diduga Alasan Bu Salsa Setor Video Syur ke Pacar Online

“Kalau kemudian di belakang hari peristiwa ini pidana, maka kami akan membuat telaah dan membuat peristiwa ini pidana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Greafik mengatakan bahwa fakta “Blok Medan” adalah murni fakta yang muncul di persidangan dan akan dilihat apakah perlu didalami lebih lanjut.

“Kalau Blok Medan adalah murni fakta yang muncul di persidangan, apakah fakta akan didalami, nanti dilihat karena pegangan kami adalah surat dakwaan,” jelasnya.

Greafik menegaskan bahwa KPK akan terus mengawal proses persidangan ini dengan cermat.

“Kami akan memastikan bahwa setiap alat bukti yang relevan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan,” katanya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS