NASIONAL
NASIONAL

Menanti Status Airlangga Hartarto di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Saksi atau Tersangka?

image_pdfimage_print

Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 sempat tak ter-update lagi. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Munculnya berbagai desakan agar saksi-saksi yang dianggap sangat penting membongkar kasus ini, maka Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik. Termasuk kemungkinan memeriksa lagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih. Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,”  kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dikabarkan akan menetapkan Airlangga Hartarto yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Hal ini sebagaimana informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/8/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Informasi tersebut seakan menjawab pernyataan pihak Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu. Bahwa pembantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu berpotensi diperiksa kembali.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Merujuk pada keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat itu, bahwa pihaknya akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga saat pemeriksaan. 

Berita Lainnya:
Gibran Bikin Layanan 'Lapor Mas Wapres', Pengamat: Sudah Izin Presiden Belum?
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi,” kata Kuntadi saat itu.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Sehingga pihaknya belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp6,47 triliun ini.

“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” katanya.

Catatan Monitorindonesia.com, kehadiran Airlangga saat itu merupakan pemeriksaan perdana. Soalnya Airlangga sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama tanggal 18 Juli 2023.

Perlu diketahui, bahwa kasus ini dibuka lagi penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi. 

Majelis hakim menyatakan pihak yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi atau tempat di mana para terpidana bekerja. Oleh karena itu, kata hakim, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Berita Lainnya:
Cerita Ibunda AKP Ulil Sebelum Anaknya Tewas Ditembak

Adapun nama Airlangga ikut terseret lewat Lin Che Wei yang merupakan anggota Tim Asistensi Airlangga Hartarto. Dalam tim itu, Lin Che Wei mengurusi bidang pangan dan pertanian sehingga ia turut mengurus kelangkaan minyak goreng sebagai produk turunan kelapa sawit. 

Menurut penyidik di Kejagung, para terdakwa korupsi minyak goreng, termasuk Lin Che Wei, berulang kali menyebut nama Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang berperan besar dalam membuat kebijakan penanganan kelangkaan minyak goreng.

Kejagung dalami peran Airlangga dan Lutfi

Penyidik mulai menggali peran Airlangga dan Lutfi dalam dalam pemeriksaan Lin Che Wei pada 13 Juni 2022. Pertanyaan penyidik kepada Lin Che Wei hanya berfokus pada peran Airlangga dan Lutfi dalam kebijakan minyak goreng serta penggunaan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Di lain sisi, Kejagung juga kini menyidik kasus dugaan korupsi anggaran di BPDPKS sejak 7 September 2023 lalu, namun tak kunjung ada tersangkanya.  Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023, Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. 

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya