OPINI
OPINI

Belajar dari Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Hadirkan 7 Sikap Ini Dalam Rumah Tangga Untuk Antisipasi

image_pdfimage_print

Pertama,  selalu mengingat Allah SWT bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi makluk-Nya adalah haram. Apalagi, jika makluk-Nya tersebut merupakan amanah dari Allah SWT. Untuk dilindungi, dihormati, dan disayangi, telah berbuat baik, telah membahagiakan kita. Semakin besar dosanya jika menyakiti dan menzaliminya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kedua, ikuti uswah hasanah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW tidak pernah sekalipun melakukan pemukulan kepada istri, anak, cucu, Pembantu Rumah Tangga (PRT), bahkan kucing sekalipun. Rasulullah tidak pernah menyelesaikan masalah dalam rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk saat istrinya, Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah berselingkuh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ketiga, harus menyadari bahwa semua manusia, terutama pasangan, merupakan Bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan. Oleh karenanya, tidak boleh dijadikan objek KDRT. Selalu hadirkan empati bahwa sebagaimana diri kita yang tidak ingin disakiti dan dizalimi, begitu pula pasangan kita.

Berita Lainnya:
Maraknya Kriminalisasi Guru, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kelima, menjalankan muasyarah bil Ma’ruf sebagaimana diperintahkan Alquran Surah An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri. Bentuk muasyarah bil Ma’ruf itu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di antaranya jujur, setia, terbuka, tidak berbuat dan berkata yang menghina dan merendahkan. Tidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Siapa Musuh Swasembada Energi Prabowo?

Keenam,  jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat. Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang dan barbar seperti KDRT.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ketujuh, KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. KDRT hanya akan menjadi masalah baru serta menurunkan harkat dan martabat diri jika menjadi pelaku KDRT. Pelaku KDRT bukan pahlawan. Ia adalah pecundang kehidupan yang gagal mengalahkan hawa nafsu dan ego dirinya sendiri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

**). Penulis adalah Ketua PD IPARI Pidie, Pengurus ISAD Aceh, Pengurus ISNU Pidie

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya