BANDA ACEH –Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas kasus meninggalnya peserta didik dokter spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Dokter muda tersebut diduga meninggal dunia karena depresi akibat perundungan oleh seniornya di kampus.”Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip. Ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang dilakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia,” ujar Handoyo kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Handoyo mengatakan, perundungan bisa menghambat untuk mencetak dokter spesialis. Padahal, kata dia, Indonesia saat ini mengalami kekurangan dokter spesialis dan penyebarannya tidak merata.
ADVERTISEMENT
“Perundungan menghambat untuk mencetak dokter spesialis, karena dampak perundungan antara lain ada yang bunuh diri, stres, dan sampai depresi, sehingga banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan. Kemudian, juga ada yang mengundurkan diri karena enggak kuat beban pendidikan,” tandas Handoyo.
Karena itu, Handoyo meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus bunuh diri dokter spesialis tersebut harus dipecat dari kampus dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk memunculkan efek jera, maka pecat siapa saja yang turut berkontribusi akan terjadinya perundungan kasus di Undip ini, kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan,” tegas Handoyo.
Selain itu, Handoyo mendorong pihak Kepolisian untuk mendalami dan melakukan investigasi terkait adanya unsur pidana dalam kasus bunuh diri tersebut.
Menurut dia, investigasi bisa masuk melalui pintu masuk catatan buku harian atau barang bukti lainnya sehingga kasus ini menjadi terang dan kelak tak berulang lagi.
“Kami juga mendesak kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk investigasi secara tuntas sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan, serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis,” jelas dia.
“Kami juga mendesak lembaga pendidikan kampus dan RS yang ditunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis, melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan,” pungkas Handoyo.