Selasa, 12/11/2024 - 19:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Harvey Moeis Beli Mobil Rolls-Royce dan MINI Cooper Buat Kado Sandra Dewi Pakai Uang TPPU

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Harvey Moeis menjalani siang dakwaan perdana terkait kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Harvey diketahui membelikan dua mobil mewah untuk istrinya Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun.Dalam surat dakwaan yang dibacakan saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar raya, Jakarta pada Rabu (14/8/2024). Harvey yang menerima uang berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp420 miliar menyamarkan uang tersebut dengan membeli sejumlah aset menggunakan atas nama orang lain.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Salah satu aset yang dibeli Harvey yaitu kendaraan. Terdapat empat nama yaitu PT Mitra Jasautama Semesta, PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gusti Ariq Ibrahim Siregar, dan Harvey Moeis yang tercatat membeli kendaraan.

Berita Lainnya:
Begini Awal Mula Video Diduga Abidzar Al Ghifari Pamer Alat Vital, Muncul dari Akun Pecinta Sesama Jenis?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pembelian mobil mengatasnamakan nama orang lain atau perusahaan orang lain,” kata jaksa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bahwa uang-uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Harvey Moeis baik bersama-sama maupun berdiri sendiri dengan Suparta, Tamron alias AON, Suwito Gunawan, Robert Indarto, seolah-olah corporate social responsibility (CSR) sebesar USD 500 sampai dengan USD 750/ton ditempatkan kepada Helena menggunakan sarana berupa perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange kemudian uang tersebut di rubah bentuk dari rupiah ke mata uang asing (antara lain dolar Singapura dan dolar Amerika) selanjutnya uang tersebut oleh Helena diserahkan kepada terdakwa Harvey Moeis baik secara tunai maupun transfer, kemudian terdakwa Harvey Moeis menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin, dan sebagian lagi digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadi terdakwa Harvey Moeis merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk,” pungkas jaksa.

Berita Lainnya:
Viral Video Pria Tertikam Badik Sendiri Hingga Tewas, Pesta Pernikahan Jadi Berujung Duka
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA


Reaksi & Komentar

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَّا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ البقرة [163] Listen
And your god is one God. There is no deity [worthy of worship] except Him, the Entirely Merciful, the Especially Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [163] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi