BANDA ACEH – Polres Jayawijaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait aksi pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kantor ini diduga dibakar oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-kabupaten Tolikara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/8). Aksi pembakaran tersebut telah menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena yang saat ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan aksi pembakaran tersebut.
“Pada hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara,” ucap Benny.
Di tempat terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menjelaskan, tepat pada Pukul 07.30 WIT, massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Mereka lalu mencari komisioner KPU.
“Massa aksi yang masuk kedalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan pembakaran terhadap Kantor KPU,” ucap Heri.
Dia menambahkan, pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Massa memaksa masuk kantor, serta melakukan aksi pembakaran.
“Personil Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya,” jelasnya.
Pukul 08.27 WIT, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung menjinakan api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Pembakaran Kantor KPU Prov. Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kab. Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kab. Tolikara, dan saat ini kami Pihak Kepolisian tengah melakukan Proses Hukum terhadap para pelaku aksi Pembakaran Kantor KPU tersebut,” tandas Heri