Kamis, 19/09/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Pencatutan KTP Untuk Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencatutan KTP untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Proses penyelidikan pun sedang berjalan.

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Benar (ada laporan pencatutan KTP untuk Pilkada Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8).

 

Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh petugas. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.

Berita Lainnya:
Siswi SMA Dirudapaksa Oknum Kades dan Mantan Kades Sekaligus, Sang Ibu Minta Tolong ke Presiden dan Kapolri Pasalnya..

 

 

“Selanjutnya dilakukan pendalaman,” jelas Ade.

 

Sebelumnya, ramai isu pencatutan KTP oleh pasangan Bakal Calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum oleh seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson, 45.

 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Adapun terlapor dalam perkara ini berstatus lidik. 

 

 

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto.

Berita Lainnya:
Pramono Direstui Rois Syuriah NU Maju Pilgub Jakarta

 

Army menyebut, kliennya keberatan datanya diklaim sebagai pemberi dukungan kepada Dharma dan Kun. Dia mengaku tidak pernah memberikan dukungan tersebut.

 

Dalam laporan ini, Samson melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP. Dia berharap laporan ini segera diproses polisi.


Reaksi & Komentar

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ ۚ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۖ وَإِن تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَىٰ فَلَن يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [57] Listen
And who is more unjust than one who is reminded of the verses of his Lord but turns away from them and forgets what his hands have put forth? Indeed, We have placed over their hearts coverings, lest they understand it, and in their ears deafness. And if you invite them to guidance - they will never be guided, then - ever. Al-Kahf ( The Cave ) [57] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi