NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Pencatutan KTP Untuk Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencatutan KTP untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Proses penyelidikan pun sedang berjalan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Benar (ada laporan pencatutan KTP untuk Pilkada Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh petugas. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.

Berita Lainnya:
Ternyata AKP Ryanto Ulil Dikuntit Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

 

“Selanjutnya dilakukan pendalaman,” jelas Ade.

 

Sebelumnya, ramai isu pencatutan KTP oleh pasangan Bakal Calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum oleh seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson, 45.

 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Adapun terlapor dalam perkara ini berstatus lidik. 

 

Berita Lainnya:
IPW Minta Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri

 

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto.

 

Army menyebut, kliennya keberatan datanya diklaim sebagai pemberi dukungan kepada Dharma dan Kun. Dia mengaku tidak pernah memberikan dukungan tersebut.

 

Dalam laporan ini, Samson melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP. Dia berharap laporan ini segera diproses polisi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya