BANDA ACEH -Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencatutan KTP untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029.
Proses penyelidikan pun sedang berjalan.
“Benar (ada laporan pencatutan KTP untuk Pilkada Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8).
Laporan tersebut kini sedang diteliti oleh petugas. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman,” jelas Ade.
Sebelumnya, ramai isu pencatutan KTP oleh pasangan Bakal Calon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum oleh seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson, 45.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Adapun terlapor dalam perkara ini berstatus lidik.
“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto.
Army menyebut, kliennya keberatan datanya diklaim sebagai pemberi dukungan kepada Dharma dan Kun. Dia mengaku tidak pernah memberikan dukungan tersebut.
Dalam laporan ini, Samson melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP. Dia berharap laporan ini segera diproses polisi.