Soal Aktivis Pembentang Indonesia is Not For Sale, Polda Kaltim: Mereka Sudah Dipulangkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Polda Kalimantan Timur membantah telah menangkap sejumlah aktivis dari organisasi pegiat lingkungan hidup, Greenpeace.

Usai upacara HUT RI, dikabarkan sejumlah aktivis ditangkap setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8).  

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yulianto memastikan bahwa mereka yang diamankan kini telah dipulangkan kembali.

“Mereka tidak ditangkap. Kemarin sore sudah diantar kembali ke Balikpapan,” kata Yulianto kepada RMOL, Minggu (18/8).

Setelah diamankan di Polres Penajam Paser Utara sebanyak 18 aktivis juga diberikan konsumsi makanan.

Hal ini membantah adanya perlakuan intimidatif dari aparat kepolisian terhadap para aktivis.

Di sisi lain, Yulianto membantah adanya jurnalis yang turut diamankan.

“Setahu saya tidak ada,” kata Yulianto.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah jurnalis dan aktivis yang meliput di lokasi juga turut diamankan.  

Kronologi penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.

Selang 1,5 jam kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum.  

Dua jurnalis dan belasan aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan oleh polisi di Pos Polisi Jembatan Balang. Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.

Exit mobile version