NASIONAL
NASIONAL

KPK Didesak Tangkap Jawahirul Fuad, Saksi Kasus Gazalba Saleh

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Jawahirul Fuad, saksi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Gazalba Saleh, sempat 

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

menyebut uang Rp650 juta yang diserahkan kepada pengacara bernama Ahmad Riyadh 

bukan merupakan fee atau bayaran sebagai pengacara. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Hal itu terungkap saat jaksa KPK membacakan BAP Jawahirul dalam 

sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (15/7) lalu. Dalam 

sidang tersebut, Jawahirul juga bicara soal satu hakim agung sudah 

‘klik’ terkait pengurusan kasasi yang diajukannya di Mahkamah 

Agung (MA).

Terkait hal itu, Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (Gema Nasional) 

Eko Saputra mendesak KPK untuk segera menetapkan status 

tersangka kepada Jawahirul Fuad.

“Maka kami dengan tegas dan keras meminta supaya saudara saksi 

yaitu Jawahirul Fuad agar segera ditangkap dan ditetapkan KPK 

Berita Lainnya:
Momen Jokowi Pamit dan Minta Maaf ke Warga Pakai Megafon: Bulan Depan Saya Purnatugas

sebagai tersangka,” kata Eko dalam keterangan yang diterima 

redaksi, Selasa malam (20/8).

Pihaknya juga meminta Polri untuk memeriksa Jawahirul Fuad atas 

keterlibatannya sebagai orang yang diduga kuat telah menyogok 

tersangka hakim agung Gazalba Saleh.

“Jika KPK dan Polri tidak segera menetapkan status tersangka 

kepada yang bersangkutan, maka kami akan mengambil sikap 

dengan mengerahkan ratusan massa aksi untuk melakukan 

demonstrasi di depan Mabes Polri serta juga KPK agar masalah ini 

segera terselesaikan,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui bahwa Gazalba didakwa menerima gratifikasi 

dan melakukan TPPU. Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara 

bersama-sama senilai Rp650 juta. Jaksa KPK mengatakan gratifikasi 

itu diterima Gazalba dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 

3679 K/PID.SUS-LH/2022. 

Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami 

permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan 

Berita Lainnya:
2 Presiden BEM Dirawat di RS karena Terluka dan Diduga Diintimidasi Polisi

diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan TPPU ini, jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh 

menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut 

menerima 18.000 Dolar AS atau Rp200 juta yang merupakan bagian 

dari total gratifikasi Rp650 juta saat menangani perkara kasasi 

Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp37 miliar saat menangani 

peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 

2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama advokat Neshawaty 

Arsjad.

Gazalba juga menerima penerimaan selain gratifikasi 18 ribu Dolar AS 

sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan pertama. Jaksa menyebut 

Gazalba menerima 1.128.000 Dolar Singapura atau setara Rp13,3 

miliar, 181.100 Dolar AS atau setara Rp2 miliar dan Rp9,4 miliar pada 

2020 hingga 2022. Jika ditotal, Gazalba menerima sekitar Rp62 

miliar.


Reaksi & Komentar

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ ۚ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا ۖ وَإِن تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَىٰ فَلَن يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [57] Listen
And who is more unjust than one who is reminded of the verses of his Lord but turns away from them and forgets what his hands have put forth? Indeed, We have placed over their hearts coverings, lest they understand it, and in their ears deafness. And if you invite them to guidance - they will never be guided, then - ever. Al-Kahf ( The Cave ) [57] Listen

Berita Lainnya