Siang Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada
NASIONAL
NASIONAL

Siang Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (22/8). 

ADVERTISMENTS

Rapat paripurna sedianya digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Kesetjenan DPR RI, rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

ADVERTISMENTS

Adapun, rapat paripurna siang nanti untuk mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada). 

Berita Lainnya:
Jokowi seperti Don Vito Corleone Godfather yang Mewariskan Kekuasaan kepada Putranya

Agenda pengesahan RUU Pilkada ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan intensif di Badan Legislasi DPR yang telah menimbulkan berbagai reaksi, termasuk kritik dari beberapa pihak. 

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan membawa RUU Pilkada pada pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna yang akan digelar besok, Kamis (22/8).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPR terkait hasil pembahasan revisi UU Pilkada yang telah rampung dibahas di tingkat I.

Berita Lainnya:
Moeldoko Sebut Masih Kaji Skema Pembuatan Mobil Nasional dan Cari Mitra Pabrik Otomotif

Selanjutnya, pimpinan DPR akan menggelar Rapat Bamus untuk mengagendakan sejumlah pembahasan dalam Rapat Paripurna, termasuk pengesahan UU Pilkada.

“Kami tadi sudah menyurati pimpinan, berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat,” kata Baidowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS