NASIONAL
NASIONAL

Kaesang Diam-diam Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ternyata secara diam-diam sudah mengurus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana (SKBPD) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 20 Agustus 2024.

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

SKBPD tersebut dibuat Kaesang untuk salah satu syarat dalam pencalonan di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

“Betul, Kaesang sudah mengurus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” ungkap Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8).  

Berita Lainnya:
Nasib Tragis Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Meninggal Terkubur Tanpa Busana, Polisi Turunkan Anjing Pelacak
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

Djuyamto juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengurus tiga surat sekaligus untuk keperluan mengikuti kontestasi Pilkada Jateng November mendatang.

Pertama, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

Berita Lainnya:
Prabowo Temui Presiden Vietnam, Undang Hadiri Pelantikan Presiden 20 Oktober

Adapun, seluruh surat yang diurus Kaesang untuk pencalonannya di Pilkada Jateng tersebut diurus pada Selasa 20 Agustus lalu.

“Betul, Surat Keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus,” demikian Djuyamto.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا الكهف [104] Listen
[They are] those whose effort is lost in worldly life, while they think that they are doing well in work." Al-Kahf ( The Cave ) [104] Listen

Berita Lainnya