20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
NASIONAL
NASIONAL

20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sejumlah Kementerian atau badan yang mewajibkan pelamar menggunakan TOEFL untuk mendaftar CPNS 2024.Di mana persyaratan dokumen sertifikat Bahasa Inggris tersebut menjadi kewajiban bagi banyak instansi pemerintah.

ADVERTISMENTS

Tujuannya, ada beberapa kementerian serta instansi pemerintah mempunyai bidang pekerjaan yang bersinggungan dengan dokumen bahasa Inggris atau banyak tugas yang memakai istilah asing.

Selain itu, sejumlah instansi juga melakukan kerjasama dengan pihak luar. Hal inilah yang membuat kecakapan atau kemahiran dalam berbahasa Inggris jadi penting.

ADVERTISMENTS

Namun, ada beberapa Kementerian yang tidak mewajibkan untuk menggunakan hasil tes TOEFL CPNS 2024.

Berita Lainnya:
Janggal, Pembahasan RUU TNI Dilaksanakan Tertutup di Hotel Mewah

20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024

ADVERTISMENTS

Berikut adalah daftar Kementerian yang tidak mewajibkan ada TOEFL di CPNS 2024, antara lain:

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG)
  • Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR)
  • Setjen Komisi Yudisial
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  • Kementerian ESDM, Adapun, Kementerian ESDM mensyaratkan TOEFL bagi semua pelamar. Namun ada kriteria yang tidak melampirkan TOEFL, yakni:
    • Lulusan D-III
    • Jabatan Pengamat Gunung Api
    • CPNS Tenaga Kesehatan
    • Formasi Putra/Putri Papua
    • Formasi Disabilitas
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  • Kementerian Pertanian (Kementan)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)
  • Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kemen PPA)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
  • Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
  • Kementerian Sosial (Kemensos)
Berita Lainnya:
Komisi XIII DPR Apresiasi Penyegelan dan Pembokaran Tempat Wisata di Puncak Bogor

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS