NASIONAL
NASIONAL

Mahasiswa HMI Serukan Rakyat Lakukan Pembangkangan Sipil terhadap Pemerintah

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggeruduk kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Agustus 2024, sore.Ratusan massa HMI tersebut menuntut KPU RI segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Dari pantauan Disway.id, hingga pukul 16.00 WIB, setidaknya ada sejumlah aliansi massa tang diantaranya BEM Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta, HMI, dan kelompok massa sipil lainnya.

Dalam orasinya, koordinator massa HMI di depan kantor KPU RI, mengajak seluruh rakyat Indonesia melakukan pembangkangan sipil kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Kami telah bersiap mengajak seluruh rakyat indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah indonesia. Termasuk kepada KPU jika tidak segera mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK,” kata koordinator aksi HMI dari atas mobil komando.

Berita Lainnya:
Beredar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Pasalnya pemerintah telah membangkang putusan MK terkait Pilkada. Menurut HMI, putusan MK bersifat mengikat, tak seorang pun bisa membangkangnya.

Tapi sekonyong-konyong DPR RI telah mengangkangi putusan MK tersebut.

Kata koordinator HMI, aksi massa yang digelar kemarin di depan Gedung DPR telah berhasil menekan badan legislatif (baleg) hingga membatalkan pengesahan revisi UU pilkada.

“Setelah kemarin kami telah berjuang bersama kawan-kawan yang lain di depan gedung DPR dan bagi kami kemenangan kemarin bukanlah kemenangan kita HMI tapi kemenangan kemarin adalah bagian daripada kemenangan rakyat,” kata koordinator aksi HMI.

Sementara berdaaarkan keterangan pers yang diterima dari BEM STFT Jakarta, aksi unjuk rasa di kantor KPU hari ini membawa tiga tuntutan.

Berita Lainnya:
Soroti Perwira Polri Disanksi Diduga Akibat Ungkap Mafia BBM, DPR Minta Kasusnya Dibuka ke Publik

Tuntutan yang pertama, DPR RI agar menghentikan setiap manuver politiknya untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang menabrak judicial review yang konstitusional.

Kemudian, KPU diminta melaksanakan pilkada sesuai dengan Putusan MK No. 60 dan Nomor 70 tahun 2024 dengan proses demokratis yang mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.

Tuntutan terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajarannya diminta menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan menghormati konstitusi, terutama mengakui putusan MK.

Berdasarkan pantauan Disway.id pada pukul 16.22 WIB, tampak personel kepolisian menghalau puluhan pelajar yang hendak menuju kantor KPU untuk ikut berunjuk rasa.

Hingga berita ini diturunkan, seribu lebih massa sipil dari berbagai aliansi berkumpul di kantor KPU RI.


Reaksi & Komentar

إِنَّهُمْ إِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَن تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [20] Listen
Indeed, if they come to know of you, they will stone you or return you to their religion. And never would you succeed, then - ever." Al-Kahf ( The Cave ) [20] Listen

Berita Lainnya